ANGGARANPendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 mencantumkan anggaran sebesar Rp88,9 triliun untuk menyubsidi BBM. Jika dibandingkan dengan anggaran tahun lalu,angka ini naik cukup signifikan.Pada APBNP 2009,subsidi BBM berkisar di angka 45 triliun.Pertambahan besaran subsidi tak pelak menambah beban pemerintah karena di sisi lain masih banyak sektor yang membutuhkan penanganan. Untuk mengakali kondisi tersebut,sejumlah skenario pun diciptakan. Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan bermotor merupakan salah satu skenario yang kini tengah mencuat. Saat ini pemerintah sedang mengkaji detil skenario tersebut, di antaranya jenis-jenis kendaraan apa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi. Sejumlah opsi memang sempat terdengar, mulai dari larangan penggunaan BBM untuk kendaraan roda empat dengan tahun pembuatan dan besaran cc tertentu sampai larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan sedan.
Namun di antara sekian opsi tersebut, yang paling menyita perhatian, muncul pula opsi pembatasan BBM subsidi untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Pemerintah beralasan,pertumbuhan jumlah motor yang sedemikian pesat telah membuat konsumsi BBM bersubsidi melonjak. Hal tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi kuota konsumsi BBM bersubsidi dalam APBN 2010 yang mencapai 36,5 juta kiloliter (kl). Jika konsumsi BBM melebihi kuota tersebut, keuangan negara bisa terancam. Meski wacana pembatasan konsumsi BBM bagi kendaraan bermotor sendiri belum diputuskan, berbagai reaksi ditunjukkan masyarakat. Dalam hasil jajak pendapat beragam reaksi itu tergambar. Saat diajukan pertanyaan mengenai moda transportasi apa yang paling layak untuk mendapatkan BBM bersubsidi, sepeda motor paling banyak mendapat apresiasi dari para responden yang tersebar di enam kota besar di Indonesia.Hal itu ditunjukkan dari pernyataan sebagian besar responden atau sebanyak 76% responden yang menyatakan penolakannya atas larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk sepeda motor. Dari 400 responden yang dilibatkan,hanya sebagian kecil dari responden yang menyetujui wacana ini,yakni 13%.(lihat tabel) Tak dapat dipungkiri, dengan harga BBM yang terus melambung, sepeda motor memang menjadi moda favorit masyarakat.Tak seperti kendaraan roda empat yang memakan banyak bahan bakar, sepeda motor memiliki sifat sebaliknya. Apalagi dengan tingkat kemacetan yang tinggi,khususnya di kota-kota besar, transportasi kendaraan roda dua menjadi pilihan banyak orang. Minat masyarakat yang tinggi terhadap sepeda motor bisa dilihat dari data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Berdasarkan data per Januari 2010, AISI mencatat total penjualan sepeda motor nasional mencapai 501.694 unit. Sementara data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan roda dua di wilayah hukum Polda Metro Jaya per Mei 2010 mencapai 8.087.118 unit. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni 7.516.556 unit. Bukan tidak mungkin jumlah tersebut akan terus bertambah lagi. Berangkat dari kenyataan tersebut, mayoritas responden berpendapat, jika pemerintah tetap bersikeras menerapkan kebijakan pembatasan BBM bagi sepeda motor, maka langkah tersebut sangat tidak prorakyat.Sebab,rakyat yang selama ini mengandalkan sepeda motor karena kelebihannya di sisi harga akan semakin terbebani, terutama di tengah membumbungnya harga kebutuhan pokok dan harga barang lainnya. Sebagian besar responden juga tidak menyetujui pemberian BBM subsidi yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan umum. Ada sebanyak 42% responden yang menolak usulan tersebut. Meski sebanyak 44% responden lainnya mendukung kendaraan umum menjadi satu-satunya penerima BBM bersubsidi, mengingat kendaraan ini adalah jenis transportasi rakyat yang paling efektif. Penilaian masyarakat terhadap tingkat kelayakan konsumsi BBM bersubsidi terhadap motor berbeda jauh dengan penilaian yang ditujukan bagi kendaraan roda empat (mobil) produksi tahun 2000 ke atas. Dalam hasil jajak pendapat yang diselenggarakan pada 31 Mei 3 Juni 2010, besaran persentase responden yang mendukung larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan roda empat keluaran tahun 2000 ke atas lebih besar, yakni mencapai 41%. Pendapat ini berangkat dari penilaian bahwa pemilik kendaraan dengan jenis tersebut adalah orang-orang dengan golongan ekonomi menengah ke atas,bukan termasuk kalangan yang berhak menerima subsidi